_Kantor Kejaksaaan Negeri Batang Di Gruduk Anggota PKB Serta Belasan Anggota Komparasi_

    _Kantor Kejaksaaan Negeri Batang Di Gruduk Anggota PKB Serta Belasan Anggota Komparasi_
    Kantor Kejaksaan Kabupaten Batang

    BATANG – Jawa Tengah Indonesiasatu.co.id Rabu  23, Januari 2022 Belasan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pengawas Anggaran dan Birokrasi (Komparasi), Rabu (23/03/2022) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang. Kedatangan mereka dimaksudkan untuk mempertanyakan kelanjutan penyelidikan dugaan pungutan liar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Batang.

    Menurut Koordinator aksi, Rizal Arifianto, pihak kejaksaan sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Batang kepada masyarakat penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setiap Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan rehab rumah mendapat dana sebesar RP20 juta/unit tidak layak huni. Total penerima bantuan di Kabupaten Batang ada sebanyak 201 penerima.

    “Namun oleh oknum anggota dewan, setiap penerima dimintai uang atau pungutan sekitar Rp5 juta. Hal ini tentunya sangat biadab, karena penerima bantuan adalah warga sipil, ” ungkap Rizal. Karena itulah, Komperasi mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. Mereka juga mendukung pihak kejaksaan untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka siapapun yang terlibat karena dana BSPS bersumber dari uang rakyat.

    “Jika memang tidak ditemukan indikasi adanya unsur korupsi, maka kami minta kejaksaan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan. Numun jika ditemukan indikasi, maka kami minta kejaksaan untuk bertindak tegas dan bisa meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan adanya penetapan tersangka, ” jelas Rizal Arifianto.

    Pada kesempatan itu juga diungkapkan dukungan dari sejumlah elemen di Kabupaten Batang yang tergabung dalam Paguyuban Keluarga Batang (PKB) kepada pihak kejaksaan untuk tetap independen dalam menyelidiki kasus tersebut.

    “Kami mendengar adanya intervensi dari pihak tertentu di Komisi III DPR RI yang meminta kasus ini dihentikan. Dan jika itu benar, maka kam minta Kejari Batang untuk tetap maju terus dan tidak masuk angin. Masyarakat Batang siap mendukung pak Kajari dan jajarannya dalam mengusut kasus ini, ” beber Rizal.

    Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ali Nurudin mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Termasuk dengan mengumpulkan bukti-bukti dan juga keterangan saksi.

    “Untuk saksi yang sudah diperiksa sendiri, sedikitnya ada 40 orang, termasuk seorang anggota DPRD Batang. Dan semua APH saya clear n clean dalam penyelidikan kasus ini. Saya tidak tebak pilih dalam melakukan penyelidikan, semua orang sama kedudukannya di mata hukum, baik itu warga biasa ataupun pejabat, ” beber Kajari, Ali Nurudin.

    Kajari mengungkapkan, berdasarkan analisa sementara kasus tersebut adalah pungutan didalam bantuan BSPS. Selanjutnya akan dilakukan pengkajian apakah bantuan tersebut dalam kontek pemotongan anggaran, atau pungutan perseorangan.

    “Kita harus melihat secara proporsional, kalau dari sinyalemen kegiatan ini (pungutan-red) ada peran-peran dari desa dan masyarakat, termasuk adanya oknum, perlu kita dalami. Karena peran itu perlu dalam proses mengkonstruksikan dan kategorinya apa. Tidak bisa melihat masalah itu terus langsung hantam saja, karena ini konstruksi tidak pidana korupsi, sehingga harus betul unsur-unsurnya terpenuhi menurut pasal dan didukung alat bukti, ” tandas Ali Nuruddin.

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Sungai Kali Kupang Memakan Korban, Hanyutkan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jateng Pastikan Kelangkaan Migor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Hari Ini Resmi Beroperasi Gerbang Tol KITB , Segini Tarifnya
    Luar Biasa Pengusaha Sukses Yang Juga Sekretaris Pemuda Pancasila Batang, Secara Resmi Mendeklarasikan Dukungannya Kepada Bakal Bupati Batang nomer urut 2 FAIZ SUYONO
    M Fais Kurniawan Calon Bupati Batang  Sambangi Tokoh Masyarakat Jelang Kampanye Pilkada
    Ahmad Muzani Sekjen DPP Partai Gerindra Menyatakan Dukungan Resmi Kepada M Faiz Kurniawan Untuk Menjabat Bupati Batang 
    KUA Batang Catat Ada 131 Calon Pengantin Lepas Lajang 
    Hari Ini Resmi Beroperasi Gerbang Tol KITB , Segini Tarifnya
    M Fais Kurniawan Calon Bupati Batang  Sambangi Tokoh Masyarakat Jelang Kampanye Pilkada
    Ahmad Muzani Sekjen DPP Partai Gerindra Menyatakan Dukungan Resmi Kepada M Faiz Kurniawan Untuk Menjabat Bupati Batang 
    Luar Biasa Pengusaha Sukses Yang Juga Sekretaris Pemuda Pancasila Batang, Secara Resmi Mendeklarasikan Dukungannya Kepada Bakal Bupati Batang nomer urut 2 FAIZ SUYONO
    Terlalu!!! Diduga Tidak Netral Perangkat Desa Polodoro Kecamatan Reban Sebar Video Dukungan Ke Salah Satu Paslon 
    Warga Desa Plosowangi Batang Dapatkan Bantuan RTLH Dari Satpol PP Provinsi Jateng
    Atlet Gemblengan PABSI Batang Siap Berlaga
    Sekretaris Ikatan Pencak Silat Indonesia Cab Kota Pekalongan Siap Mendukung Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jateng
    Pengamat Kagum Closing Statement Prabowo: Sosok Negarawan Sejati
    Setelah Menang di Pilbup Batang 2024, Janji  Faiz Kurniawan Siap Naikkan Tunjangan Guru Madin Jadi Rp 2,4 Juta Itu Pasti Setelah Pelantikan 

    Ikuti Kami